Wartawan Laporkan Ancaman, Polisi Mulai Penyelidikan

Medan – Polrestabes Medan menerima laporan dari seorang wartawan yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi pada Kamis (12/12/2024).

Laporan tersebut diduga berkaitan dengan ancaman serius yang mengancam kebebasan pers dan keselamatan jurnalis.

Wartawan tersebut melaporkan adanya ancaman dan intimidasi yang diterimanya dalam beberapa hari terakhir yang diduga bermula setelah media yang dipimpinnya mempublikasikan berita investigasi terkait fakta sensitif di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Juru bicara Polrestabes Medan mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan awal.

“Kami sudah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan awal. Keselamatan wartawan adalah prioritas kami, terutama karena peran mereka sangat penting dalam demokrasi,” tegasnya.

Kasus ini menarik perhatian luas, termasuk dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara.

Ketua PWI Sumut, Farianda Sinik, mengecam keras ancaman terhadap jurnalis.

“Ancaman seperti ini adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers. Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus ini hingga tuntas dan memberikan perlindungan maksimal kepada wartawan,” ujarnya.

Senada dengan Farianda, Junaedi, seorang jurnalis senior di Medan berharap keadilan dapat ditegakkan.

“Kami berharap pelaku segera ditangkap dan jurnalis bisa bekerja tanpa rasa takut,” katanya.

Polrestabes Medan berjanji akan memberikan informasi terkini mengenai perkembangan kasus ini dalam waktu dekat. (**)

Posting Komentar untuk "Wartawan Laporkan Ancaman, Polisi Mulai Penyelidikan"