Koran MERPOS Versi Digital Bakal Bisa Dinikmati

MERPOS Grup menyelenggarakan Rakernas sebagai rangkaian memperingati HUT Tabloid MERPOS ke 15 tahun dan HUT Media Online MERPOSNEWS.COM ke 6 tahun di Parepare pada Sabtu 30 November 2024
BERITA ONLINE SULAWESI
- PT. Merpos Digital Media kembali melakukan terobosan di pasar media. Jika sebelumnya PT. Merpos Digital Media mengelola Media MERPOS hanya melalui versi cetak (tabloid) dan web, kini Media MERPOS bakal bisa dinikmati dengan versi lain yaitu versi koran elektronik atau digital.

Dengan terobosan ini, PT. Merpos Digital Media tidak hanya menambah koleksi medianya namun akan mempermudah para pembaca atau penikmat Media MERPOS mendapatkan informasi dengan beragam cara bisa dengan mobile, website atau PDF.

Peluncuran Koran MERPOS versi digital telah dilakukan bersamaan dengan momen perayaan hari jadi Tabloid MERPOS ke 15 tahun dan Media Online MERPOSNEWS.COM ke 6 tahun di Parepare pada Sabtu 30 November 2024.

Perayaan media MERPOS Grup di hadiri Direktur PT. Merpos Digital Media (Pemimpin Perusahaan MERPOS Group) Nur Rahmawati dan Pemimpin Umum MERPOS Group Marno Pawessai.

Kepala Kepolisian Resor Parepare, AKBP Arman Muis turut diundang tetapi absen dalam perayaan tersebut, ia diwakili Kepala Kepolisian Sektor Ujung, Kompol Suardi sekaligus didapuk sebagai orang yang memotong kue ulang tahun.

Selanjutnya, hadir pula sebagai undangan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Parepare Abdul Razak Arsyad, Pimred media lain serta sejumlah mitra kerja MERPOS Grup.

Ketua PWI kota Parepare Abdul Razak Arsyad dan Pemimpin umum MERPOS Grup Marno Pawessai dilokasi kegiatan perayaan 

Acara perayaan yang memilih tema "Bersama MERPOS Group, Masa Depan Gemilang" juga diikuti seluruh wartawan dan wartawati lingkup Sulawesi Selatan serta unsur pimpinan dan Dewan Redaksi.

Marno menyebut Tabloid MERPOS yang kini memasuki usia 15 tahun merupakan usia yang menuju dewasa bagi sebuah media. Tabloid MERPOS dalam perjalanannya telah merambah ke sejumlah provinsi di Indonesia seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Kesemua daerah tersebut adalah basis redaksi Tabloid Merpos dan media online MERPOSNEWS.COM 

Ia pun berharap kepada para insan pers MERPOS Grup untuk senantiasa menjalankan tugas dan profesi dengan mengedepankan kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers baik secara moral maupun sosial. Disamping itu, agar memahami betul bahwa peran dan fungsi dari pers harus jadi jalan tengah saat pemerintah juga masyarakat membutuhkan informasi. 

Dan tentunya kedepan dapat sinergi dan kolaborasi kepada semua pihak untuk memainkan peran dan fungsi masing-masing sehingga media MERPOS Grup menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan segi level apapun.

"Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Parepare, sehingga acara dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan,” kata Marno dalam sambutan acara perayaan HUT Tabloid MERPOS dan HUT Media Online MERPOSNEWS.COM 2024, di Baruga Rujab Walikota Parepare jalan Lasiming Parepare, Sulsel.

Penyerahan secara simbolis kartu jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan oleh Dewan Redaksi dari Wajo Muhlis kepada wartawan MERPOS Grup 
Rangkaian peringatan hari jadi media MERPOS Grup di tahun 2024 diisi dengan kegiatan Rapat Kerja Nasional yang biasa disingkat Rakernas.

Agenda Rakernas menghadirkan 3 orang pembicara atau pemateri dari pihak Dewan Redaksi. 

Pertama Muhammad Rusdi Djuraid Konsultan Hukum MERPOS Group materi tentang delik-delik pers dan sanksi hukum terhadap tugas kewartawanan.

Kedua Supriadi Buraerah anggota Dewan Redaksi MERPOS Group,  mempresentasikan prospek masa depan MERPOS, khususnya di segmen media online

Ketiga Muhlis Dewan Redaksi  memaparkan masalah program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang mulai diterapkan di jajaran Redaksi MERPOS Group.

Kegiatan Raker dibuka oleh Ketua PWI Kota Parepare, Abdul Razak. Ia mengingatkan insan pers, khususnya para jurnalis yang berkecimpung di MERPOS Group, agar berhati-hati dalam menjalankan tugas kewartawanan.

“Pedomani terus Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jaga diri kita supaya terhindar dari delik pers. Pekerjaan wartawan itu tugas mulai, karena untuk mengungkap kebenaran dan fakta sesuatu peristiwa. Namun, di balik itu, ada ancaman hukum yang mengintai jika tidak menjalani koridor dan etika yang tercantum dalam aturan perundang -undangan yang berlaku,” paparnya.

Pada kesempatan itu juga diberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada wartawan MERPOS Grup asal Wajo. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Dewan Redaksi yang di wakili Muhlis. Manfaat kartu jaminan sosial tersebut untuk mendapatkan kepastian atas perlindungan dan kesejahteraan pekerja di masa depan. (@ruri)




Posting Komentar untuk "Koran MERPOS Versi Digital Bakal Bisa Dinikmati "