Makassar, BOS.COM - Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar memusnahkan 6,7 Kilogram narkoba jenis sabu. Pemusnahan dilakukan di halaman Polres Pelabuhan Makassar dipimpin Kapolres Pelabuhan, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K beserta jajarannya Kamis 5 September 2024.
Dari pengungkapan kasus sebelumnya pada 12 Juli 2024 sebanyak 6,7 Narkoba jenis sabu-sabu dengan estimasi per gram senilai Rp 1 juta atau 6,7 Miliar.
Kapolres Pelabuhan AKBP Restu Wijayanto mengatakan, ungkapan peredaran narkoba ini menyelamatkan kurang lebih 3000-an anak bangsa apa bila per gramnya bisa mengkonsumsi sekitar 5 orang.
Untuk kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga sebelumnya sudah dilaksanakan penyisihan sebanyak 300 gram dari masing-masing sampel sebanyak 14 kaleng yang ditemukan dan sudah diamankan sebelumnya di Kabupaten Selayar.
“Jadi untuk jumlah barang bukti yang dimusnahkan pada saat ini sebanyak 6,4 Kg, selanjutnya untuk 300 gram lainnya sudah disisihkan untuk pemeriksaan di Bidlapfor Polda Sulsel, untuk selanjutnya maju ke tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti untuk melanjutkan proses peradilan sebanyak 300 gram,” kata Kapolres Pelabuhan.
Dari keterangan kepolisian 2 tersangka inisial (N) merupakan seorang perempuan dan (P) seorang laki-laki merupakan rekanan dan sudah lama menjalankan pekerjaan ini dalam peredaran narkotika.
Posting Komentar untuk "Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan Narkoba Jenis Sabu"