Pinrang, Berita Online Sulawesi.Com – Kepolisian Resor (Polres) Pinrang tengah memburu dua pria berinisial MI dan AI, yang diduga terlibat dalam kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), di Jalan Kemuning, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Dalam aksi tersebut, kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp 2 miliar. Kedua pelaku diketahui memiliki pola kejahatan yang rapi dan terencana, Rabu (15/4/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, MI dan AI merupakan residivis yang telah memiliki rekam jejak kriminal, dan pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa. Keduanya dikenal memiliki keahlian khusus dalam menjalankan aksi kejahatan, mulai dari perencanaan, pengintaian lokasi, hingga eksekusi yang dilakukan secara cepat dan minim jejak. Hal ini membuat keberadaan mereka cukup sulit dilacak oleh aparat. Tak hanya beroperasi di wilayah Pinrang, kedua pelaku juga diduga merupakan bagian dari jaringan kejahatan lintas provinsi. Wilayah operasi mereka m...